LAZNURULFIKRI.ORG, PALANGKARAYA – Program pemberdayaan ekonomi umat dilakukan bertujuan untuk mendorong pengembangan kelompok usaha ekonomi keluarga serta mengurangi angka kemiskinan. Salah satunya adalah dengan pemberian bantuan usaha kepada pelaku usaha UMKM.
“Berupaya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan adanya program pemberdayaan ekonomi seperti ini. Pada umumnya penyaluran zakat diberikan dalam bentuk uang, namun melalui program ini mustahik tidak diberikan uang namun justru pendanaan modal usaha,” Manager Program LAZ NF, Susanto S.Hi di Kecamatan Pahandut.
Saat ini, persoalan kemiskinan masih menjadi problem utama di Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai ikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, baik melalui instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), maupun melalui pemberdayaan instrumen zakat, infak, dan sedekah (ZIS). ZIS merupakan sumber pendanaan dari masyarakat Muslim yang sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila dikelola secara profesional.
Semoga dengan adanya Kolaborasi antara lembaga amil zakat Nurul Fikri kota Palangkaraya dengan Kantor Urusan Agama kecamatan Pahandut ini, dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak panjang bagi masyarakat.