Red: Susanto
LAZNURULFIKRI.ORG, PALANGKARAYA – Gharimin merupakan salah satu asnaf yang berhak menerima zakat berdasarkan ayat suci Al Qur’an surat At Taubah ayat 60.
Gharimin adalah orang yang terjerat hutang karena bertahan hidup. Hutang ini dapat disebabkan untuk kemaslahatan diri seperti mengobati penyakit dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Alhamdulillah LAZ Nurul Fikri yang merupakan lembaga filantropi pengelola zakat telah menyalurkan dana zakatnya kepada asnaf Gharimin sebesar Rp 1.500.000 kepada mas Yanto untuk membayar kebutuhan pokok yang di hutangnya.
Mas Yanto tinggal sendiri di kos-kosan yang sangat sederhana. Kerjaan sehari harinya yaitu mencari barang-barang bekas untuk dijual. Mas yanto memiliki keterbatasan tuna wicara atau tidak bisa berbicara, sehingga sangat susah mencari pekerjaan yang layak.
Terimakasih kepada donatur yang telah berpartisipasi dalam program-program kami LAZ Nurul Fikri.