Red: Rusadi
LAZNURULFIKRI.ORG, PALANGKARAYA – Seseorang yang meyakini bahwa Al-Qur’an sebagai “kalamullah” maka ia akan menjadikannya sebagai sarana taqarrub kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Aktivitas senantiasa berdasarkan kecintaan dan keimanan kepada Allah sehingga Al-Qur’an menjadi prioritas dalam kehidupan baik dengan cara mempelajari, menghafal, maupun mengamalkan isi kandungannya.
Beberapa bagian penting dari pengertian tahfidz Al-Quran:
Definisi tahfizh Al-Quran yaitu proses mempertahankan, menjaga, dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an sebagai mukjizat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Salah satu tujuannya yaitu melalui hafalan 30 juz untuk menghindari bahaya modifikasi, pemalsuan, dan bertujuan melindungi seluruh atau sebagian hafalan dari risiko kelupaan atau pun kesalahan.
Tahfidz Quran adalah proses membaca Al-Quran secara berulang sehingga menjadi hafalan Al-Quran yang terbayang tulisan, cara pengucapan, tadabur terjemah dan susunan ayat yang dihafalkan. Proses menghafal Alquran dilakukan dengan metode yang berbeda-beda. Setiap metode tahfidz Quran memiliki kelemahan dan kelebihan.
Standar tahfidz Al-Quran yang dilakukan di Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional yaitu dengan ikhtiar Metode Yadain Litahfizhil Quran yang intinya Visualisasi Tadabbur, Al-Quran Virtual, dan Jari Al-Quran Yadain sebagaimana dibahas pada artikel-artikel website ini.
Al-Quran merupakan wahyu terakhir yang dibawa oleh nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Agar kitab suci ini tidak punah dan tidak mengalami perubahan seiring zaman maka pembelajaran tahfiz Al Quran menjadi tradisi dari generasi ke generasi sehingga Al-Quran tetap lestari tanpa perubahan hingga akhir zaman.